Powered By Blogger

Senin, 05 Maret 2012

 *LINGKUNGAN ORGANISASI DAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK*

>>ORGANISASI NON PROFIT (NON PROFIT ORGANIZATION)
Organisasi yang didirikan dengan aktivitas dan tujuan untuk memberikan jasa/layanan kepada publik, dan tidak bertujuan untuk mencari keuntungan
Contoh:
· ORGANISASI KEMASYARAKATAN: (Panti Asuhan, Yayasan Dana Sosial, Serikat Buruh, dll.)
· ORGANISASI KESEHATAN: (Yayasan Jantung Indonesia, Palang Merah Indonesia, Rumah Sakit, dll.)
· ORGANISASI PROFESI: (Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia, Persatuan
· Artis Seluruh Indonesia, dll.)
· ORGANISASI PENDIDIKAN: (Sekolah Dasar, Sekolah Menegah……, Perguruan Tinggi, dll.)
· ORGANISASI POLITIK: (Partai Politik dan Organisasi Pendukungnya)
· INSTANSI PEMERINTAH: (Lembaga, Departemen, Kantor Dinas, dll. pada Pemerintah Pusat s.d. Pemerintah Daerah)
· ORGANISASI-ORGANISASI SOSIAL PADA BIDANG LAINNYA
>>KARAKTERISTIK ORGANISASI NON PROFIT (BUKAN INSTANSI PEMERINTAH):
1. Sumber daya organisasi berasal dari para penyumbang (donatur) yang tidak mengharapkan imbalan atau pembayaran kembali
2. Menghasilkan barang/jasa tanpa bertujuan memupuk laba. Kalaupun menghasilkan laba, laba tersebut tidak pernah dibagikan kepada pendiri atau pemilik organisasi
3. Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan organisasi non profit/nirlaba tidak dapat dijual, atau dialihkan dengan penebusan.
>>Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap keuangan organisasi Nirlaba. Para STAKEHOLDER yang meliputi:
· Penyumbang (donatur)
· Pemberi pinjaman (kreditor)
· Masyarakat (partisipan)
· Manajemen (pengelola)
>>Peran para Stakeholder terhadap laporan keuangan organisasi non-profit:
a. Menilai jasa/layanan organisasi yang telah diberikan kepada masyarakat.
b. Menilai kemampuan organisasi untuk terus memberikan jasa/layanan di masa mendatang.
c. Menilai cara manajer dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
d. Menilai aspek-aspek kinerja manajer dalam mengelola organisasi.

 *TRANSPARASI,AKUNTABILITAS & PERKEMBANGAN ASP*

>>akuntabilitas menurut lembaga administrasi negara (2000) :
-perwujudan kewajiban untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan atau kegagalan misi organisasi dalam
mencapai tujuan dan sasaran yang di tetapkan.
-media mpertanggungjawaban  dalamkonsep akuntabilitas tidak terbatas dalam laporan pertanggungjawaban


>>akuntabilitas publik

Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut.

>>Hak dasar publik:
a. Hak untuk mengetahui (right to know)
b. Hak untuk diberi informasi (right to be informed)
c. Hak untuk didengar aspirasinya (right to be heard and to be listened to)
 

>>4 dimensi akuntabilitas dalam organisasi sektor publik:
1. Akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum: Berkaitan penyalahgunaan wewenang dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang disyaratkan
2. Akuntabilitas proses: Kecukupan SIA, SIM, dan prosedur administrasi
3. Akuntabilitas program: Pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, berbagai alternatif program yang telah dipertimbangkan
4. akuntabilitas kebijakan: Kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah 

>>Perkembangan Akuntansi sektor publik
Perkembangan Akuntansi sektor publik, ditandai dengan meningkatnya keinginan masyarakat akan akuntabilitas dan transparansi kinerja terhadap pengelolaan sektor publik

Lahirnya UU tentang keuangan Negara dan Daerah: UU No.17/2003, UU No.1/2004 dan UU No.15/2004. Diikuti dengan terbitnya PP No. 24/2005 (terakhir PP No.71/2010) tentang Standar Akuntansi Kepemerintahan dan seterusnya.
 
Telah terjadi perubahan yang signifikan terhadap akuntansi kepemerintahan di Indonesia, dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis kas meuju akrual (cash toward accrual), dan terakhir akuntansi kepemerintahan berbasis akrual (proses transisi)

 
>>Penyusunan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP):
· Mengacu pada praktik-praktik terbaik internasional
· Mengadaptasi International Public Sector Accounting Standard (IPSAS) yang diterbitkan oleh International Federation of Accountant (IFAC)
· Mengadaptasi berarti, pengembangan SAP berorientasi pada IPSAS, tetapi disesuaikan dengan kondisi Indonesia (Peraturan perundangan, praktik-praktik keuangan)

>>Karakteristik pelaksanaan good governance menurut UNDP:
1. Participation
2. Rule Of Law
3. Transparancy
4. Responsiveness
5. Consensus Orientation
6. Equity
7. Efficiency and Effectiveness
8. Accontability
9. Strategic vision
>>Karakteristik Akuntansi Sektor Publik:
1. Public Accountability
2. Transparancy
3. Value For Money: Economy, Efficiency, Effectiveness + Equity & Equality
 
*AKUNTANSI ORGANISASI NON PROFIT *

>>Informasi yang di perolah dari Laporan keuangan organisasi non profit
· Jumlah dan sifat aktiva, kewajiban, serta aktiva bersih organisasi
· Pengaruh peristiwa atau transaksi terhadap jumlah dan sifat aktiva bersih organisasi
· Jenis dan jumlah sumberdaya organisasi yang masuk dan keluar dalam suatu periode tertentu
· cara organisasi memperoleh dan membelanjakan kas, cara memperoleh dan melunasi pinjaman, dan faktor lain yang mempengaruhi likuiditasnya.
· Usaha jasa organisasi


>>Laporan keuangan yang harus disusun organisasi non profit (berdasarkan PSAK no.45):
1. Laporan posisi keuangan
2. Laporan aktivitas
3. Laporan arus kas
4. Catatan atas laporan keuangan

>>Pengklasifikasian Aktiva Bersih
a. Aktiva bersih tidak terikat
b. Aktiva bersih terikat temporer
c. Aktiva bersih terikat permanen

>>Pendapatan dari sumbangan 
 
a. Sumbangan tidak terikat : sumbangan yang tak di batasi atau di sertai syarat-syarat tertentu oleh donatur
b. Sumbangan terikat temporer : sumbangan yang di batasi oleh donatur untuk tujuan tertentu 
dalam waktu tertentu
c. Sumbangan terikat permanen : sumbangan yang di sertai syarat-syarat tertentu oleh donatur di mana syarat-syarat tersebut tidak di tentukan waktunya

Penyajian Laporan arus kas
Laporan arus kas organisasi nirlaba harus disajikan sesuai dengan PSAK No.2 tentang "Laporan Arus Kas"
Arus kas organisasi nirlaba harus dikelompokkan dalam:
1. Arus kas dari aktivitas Operasi
2. Arus kas dari aktivitas Investasi
3. Arus kas dari aktivitas Pendanaan


nama : Ari oktavianto (10410110028) S1 KA

sumber : 1. Materi dari  IKHSAN BUDI R., Drs., M.Si., Ak.
 



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar